Laman

Sektor Pertanian Kabupaten Aceh Utara, Potensi PAD melalui Pola Kemitraan Terpadu

Kabupaten Aceh Utara sebagai salah satu daerah sentra produksi padi di Provinsi Aceh sudah seharusnya menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas. Pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, pembangunan baru, memperluas areal tanam, dan membebaskan lahan pertanian dari sistem tadah hujan tapi harus lebih menitikberatkan perhatian pada pembinaan petani,
memperbaiki/ merawat infrastruktur yang sudah ada, penyediaan bibit unggul, pengadaan sarana dan prasarana pertanian, serta peningkatan mutu dan pengolahan hasil pertanian. Kuantitas produksi yang tinggi tidak akan berarti apa-apa bila kualitas hasil produksi rendah. Pemerintah harus lebih cerdik dalam melihat dan menganalisa permasalahan pertanian, khususnya tanaman padi.

Sektor Pertanian dan Permasalahannya
Beberapa permasalahan yang luput dari perhatian pemerintah daerah dan harus segera dicari solusinya:

Petani menjadi kuli tani dilahan sendiri 
Minimnya modal untuk penanaman, perawatan dan untuk membeli sarana produksi (benih unggul, pupuk dan obat-obatan) secara tidak langsung telah merenggut kemerdekaan sebagian besar petani dipedesaan dan memaksa mereka untuk menjadi kuli tani dilahan sendiri dan bekerja untuk petani berdasi yang hanya memikirkan keuntungan semata.

Mutu dan Harga padi dibawah standar 
Rendahnya pengetahuan dan ketrampilan petani dalam mengelola lahan pertanian dan menangani kehilangan produksi pasca panen berdampak buruk pada mutu padi yang dihasilkan. Sehingga setiap musim panen tiba harga selalu dipermainkan oleh para konglomerat tani/ petani berdasi. Ini merupakan salah satu faktor mengapa harga beras bisa lebih tinggi dan harga padi petani justru selalu lebih rendah, bahkan harga seringkali dibawah standar ketetapan pemerintah.

Perbaikan dan Perawatan Sarana dan Prasarana
Melakukan perbaikan dan perawatan irigasi-irigasi teknis yang sudah ada sampai benar-benar Clean and Clear, seperti irigasi langkahan dan irigasi krueng pasee yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah.

Kilang Padi Modern 
Kondisi Aceh saat ini masih sama dengan puluhan tahun lalu semasa saya masih kecil, hanya berbeda pada tahun dan pemimpin saja. Sebagian besar dan hampir keseluruhan hasil panen padi dikirim ke luar Aceh, terutama ke Sumatera Utara. Perusahaan kilang padi yang tersebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Utara masih jauh dari jumlah cukup dan memadai, baik dalam kuantitas maupun dari kualitas hasil produksi. Dari sekian banyak perusahaan kilang padi yang ada di Kabupaten Aceh Utara saat ini, hanya perusahaan kilang padi PT.PEUTARI TANISA yang mampu memproduksi beras berkualitas tinggi dengan kapasitas produksi 6.000 kg beras/ jam. Sedangkan yang lainnya masih memproduksi beras menengah ke bawah dengan kapasitas kecil. Namun kondisi perusahaan kilang padi semi modern inipun sekarang dalam kondisi “hidup segan mati tak mau” akibat dari keterbatasan modal untuk pembelian bahan baku dan kurangnya biaya untuk perawatan mesin kilang yang sudah mengalami penyusutan. Sehingga pada saat musim panen raya tiba, kondisi yang sama kembali terulang. Hasil panen padi tetap diboyong ke luar Aceh Utara dengan harga dibawah standar. Dan yang lebih memprihatinkan lagi manakala sebagian pengusaha kilang padi lokal justru menjadi agen bagi pengusaha luar Aceh. 

Pemerintah seyogianya memberi dukungan penuh kepada pengusaha lokal untuk berkarya dengan memberikan bantuan dana atau penyertaan modal bukan dengan mengundang investor luar. Ini membahayakan.! Memang tidak bisa dipungkiri untuk kemajuan suatu pembangunan investor mutlak diperlukan tapi bukan sekarang, belum saatnya. Aceh Utara masih sangat minim SDM, terutama dimasyarakat umum dan dilingkungan pemerintahan, dan pengusaha lokal pun belum mampu bersaing. Mengundang investor sekarang sama saja dengan menelanjangi diri dan menyerahkan keperawanan kepada pemerkosa. 

Apabila pemerintah daerah membuka keran bagi investor luar untuk berinvestasi pada industri strategis (Kilang Padi), maka sudah dapat dipastikan kisah lama akan terulang kembali seperti pada kasus: PT.Arun NGL, PT.PIM, dan perusahaan lainnya. Sebagian besar masyarakat pribumi Aceh hanya mampu menduduki posisi terbatas pada tukang cuci, tukang sapu, tukang kebun, satpam, atau staf administrasi saja. Batasi ruang gerak investor hanya pada sektor non strategis, seperti pengadaan alat-alat mekanisasi pertanian, pengadaan benih unggul, pupuk dan pertisida saja. Penjajahan ekonomi di Aceh harus dihapuskan, sudah saatnya Aceh mengelola hasil alamnya sendiri. Waspada dan Ingat.. Sebelum nasi menjadi bubur dan arang habis besi binasa. Semuanya akan menjadi sia-sia.

Potensi PAD melalui Pola Kemitraan Terpadu
Sebuah apresiasi untuk Bupati Aceh Utara yang mengutamakan tiga program kerja yang harus di tuntaskan di tahun 2014, yaitu: Sektor Pertanian, Kesehatan dan Pendidikan. Untuk mengatasi permasalahan sekaligus dapat menciptakan sektor pertanian sebagai sumber PAD yang baru sebaiknya pemerintah daerah lebih memberikan perhatian pada perbaikan/ perawatan infrastruktur yang sudah ada dan melibatkan semua elemen pertanian untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan sektor pertanian melalui “Program Pola Kemitraan terpadu antara PEMDA, Pengusaha lokal, dan Petani”. 

Pola kemitraan ini bersifat mengikat dan harus dijalankan dengan niat yang tulus, jujur dan bertanggung jawab. Untuk tahap awal pelaksanaannya tentu saja tidak langsung merata diseluruh kecamatan tapi dengan memilih beberapa kecamatan sebagai pilot project, misalnya saja dimulai dari kawasan paling timur, yaitu: Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Seunuddon kemudian berlanjut ke Baktiya dan Baktiya Barat, lalu berlanjut ke kecamatan-kecamatan lainnya.

Pembinaan Petani dan Pengadaan Sarana Pertanian melalui Pola Kemitraan
Pembinaan petani melalui penyuluhan yang bersifat teknis, tidak hanya sebatas menjadi pembicara di kantor kecamatan. Pengadaan bibit unggul, pupuk dan pertisida baik berupa subsidi ataupun pinjaman dengan imbal hasil atau kredit berbunga rendah. Pengadaan alat-alat pertanian, seperti traktor, dll (untuk disewakan kepada petani dengan sistem pembayaran pada saat panen)

Membantu Pengusaha Lokal melalui Pola Kemitraan
Merangkul pengusaha kilang padi lokal melalui pola kemitraan, baik berupa suntikan dana berbunga rendah atau penyertaan modal dengan bagi hasil keuntungan.

Melalui pola kemitraan ini diharapkan semua pihak akan memperoleh keuntungan:
  • Petani memperoleh hasil panen yang secara kuantitas dan kualitas memuaskan serta memperoleh keuntungan maksimal karena hasil panen dibeli oleh pengusaha dan pemda dengan harga yang telah disepakati bersama sebelumnya (antara pemda, petani dan pengusaha).
  • Pengusaha Lokal akan mendapat keuntungan dari ongkos giling, dedak dan penjualan beras.
  • Pemerintah Daerah akan memperoleh sumber PAD baru, baik berupa bunga kredit, biaya sewa alat pertanian maupun dari bagi hasil keuntungan bersama (tergantung perjanjian sebelumnya antara Petani, Pengusaha dan Pemda).

Bila dilakukan dengan perencanaan yang matang, fokus, konsisten, jujur dan bertanggung jawab. Saya sangat optimis dalam rentang waktu kurang dari tiga tahun, Kabupaten Aceh Utara akan menjadi lumbung beras Provinsi Aceh, dan pemasukan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat secara signifikan.


*Artikel ini pernah dimuat harian Serambi Indonesia edisi Selasa, 18 November 2014 (kolom opini hal.18).

Wassalam...

Daftar Isi