Laman

Wajib Publikasi Karya Ilmiah untuk Lulusan PTN/PTS S1,S2,S3 yang Lulus setelah Agustus 2012

Wach... wach... makin lama makin mumet ja aturan yang dibuat Dirjen Dikti, Djoko Santoso, mudah2an ntar ganti Dirjen bisa diubah lagi aturannya. hehehe... buat yang belom tau, dah bisa siap2 mulai sekarang tuk publikasi makalah ilmiahnya... buat yang dah mo selesai, ayo buruan kebut Skripsi, Tesis dan Disertasinya sebelum Bulan Agustus 2012 biar ga kena aturan tersebut. hihihi...
Buat yang masih bingung ne posting maksudnya apa yach...??? tolong jangan kedipin mata sebelum slesai baca isi dari postingan ini...


Pada tanggal 27 Januari 2012, Dirjen Dikti, Djoko Santoso menandatangani Surat Edaran Nomor 152/E/T/2012 tentang ketentuan publikasi untuk program S1/S2/S3 yang merupakan salah satu syarat kelulusan, yang berlaku terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012. Sesuai Surat Edaran ini, karya ilmiah untuk lulusan program sarjana (S-1) harus dimuat di jurnal ilmiah minimal kampus. Untuk program magister (S-2) harus dimuat dalam jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi Dikti. Sedangkan program doktor (S-3) harus dimuat di jurnal internasional.

Menurut beliau sih, “Kita ingin dalam skala besar membangun bangsa yang menulis. Jadi bangsa itu harus punya kemampuan untuk menulis,” dalam budaya menulis, salah satunya ada tata cara menulis yang disebut tulisan ilmiah. Tulisan ilmiah ini memiliki etika dan norma sendiri. “Etika dan normanya sederhana. Yaitu semua yang ditulis itu adalah benar, sesuai dengan standar dan dalil-dalil akademik atau ilmiah”. Masih menurut beliau, saat ini posisi Indonesia dalam penulisan karya ilmiah yang dipublikasikan, masih rendah. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia, jumlah karya tulis Indonesia baru sepertujuh dari jumlah di Malaysia. Sementara dari segi kualitatif, tujuannya adalah  untuk peningkatan  kualitas dari lulusan perguruan tinggi. “Kualitas yang baik bisa dilihat dari kemampuan akademiknya yang tinggi. Kemampuan akademik tinggi bisa dilihat dari tulisannya. Tulisannya menunjukkan kemampuan dia berinovasi dan berkreasi sesuai dengan standar akademik,”.

btw, bagi kita mahasiswa.... apapun aturan dan keputusan yang telah dibuat sejauh untuk kemajuan dunia pendidikan ya harus kita dukung...
Siap Ndan...!!! mudah2an sebelum Bulan Agustus Tesis ku dah kelar...

* Download SE DIKTI No. 152/E/T/2012 Tentang ketentuan publikasi untuk program S1/S2/S3 yang merupakan salah satu syarat kelulusan, yang berlaku terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012. >>> silahkan klik disini <<<


Semoga bermanfaat....

Wassalam...

Daftar Isi